Jumat, 29 April 2016

Mengukur Produktivitas

Produktivitas / Productivity

Produktivitas merupakan salah satu aspek yang menentukan keberhasilan suatu industri atau perusahaan dalam persaingan dunia usaha yang semakin ketat. Tingkat produktivitas yang dicapai merupakan indikator seberapa efisien perusahaan dalam mengkombinasikan sumber daya ekonomisnya saat ini.

Produktivitas secara umum dapat didefinisikan sebagai hubungan antara output yang dihasilkan dengan input yang digunakan untuk menghasilkan output tersebut. Konteks produktivitas ini bisa untuk individu (per orang) atau untuk sebuah sistem.

Ada beberapa pendapat orang mengenai produktivitas, diantaranya;
Menurut J. Ravianto, bahwa: ”Produktivitas adalah suatu konsep yang menunjang adanya keterkaitan hasil kerja dengan sesuatu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dari tenaga kerja”.

Sedangkan menurut Muchdarsyah Sinungan, bahwa: ”Produktivitas adalah hubungan antara hasil nyata maupun fisik (barang atau jasa) dengan masuknya yang sebenarnya, misalnya produktivitas ukuran efisien produktif suatu hasil perbandingan antara hasil keluaran dan hasil masukan”.

Mengenai produktivitas Payaman J. Simanjuntak, menjelaskan ”Produktivitas merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai (keluaran) dengan keseluruhan sumber daya (masukan) yang terdiri dari beberapa faktor seperti tanah, gedung, mesin, peralatan, dan sumber daya manusia yang merupakan sasaran strategis karena peningkatan produktivitas tergantung pada kemampuan tenaga manusia.”

Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa produktivitas adalah suatu perbandingan antara hasil keluaran dengan hasil masukan. keefektifan ini dilihat dari beberapa faktor masukan yang dipakai dibandingkan dengan hasil yang dicapai. Sedangkan produktivitas kerja yaitu jumlah produksi yang dapat dihasilkan dalam waktu tertentu.

Senin, 11 April 2016

Mapping Efisiensi Perbankan Syariah 2016


SMART Consulting, sebuah lembaga riset ekonomi keuangan syariah di Indonesia, telah melakukan penelitian mengenai Pemetaan Efisiensi Bank Syariah di Indonesia Tahun 2016. Dengan menggunakan data mutakhir yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan Februari 2016 dan pendekatan intermediasi, diperolah beberapa temuan. 

Dipilih sebagai variabel input yaitu: Aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara itu untuk variabel output adalah Pembiayaan Modal Kerja, Investasi dan Pembiayaan Konsumsi. Dengan menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) dibantu aplikasi GIS, didapatkan kelompok daerah berdasarkan tingkat efisiensinya.

Pertama adalah daerah/provinsi dengan tingkat efisiensi antara 92.73-100%. Kelompok pertama ini terdiri dari 15 provinsi yaitu: Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bali, Bangka Belitung, dan Jawa Tengah.

Kelompok kedua adalah daerah/provinsi dengan tingkat efisiensi antara 83.02-92.73%. Kelompok kedua ini terdiri dari 7 provinsi yaitu: Jawa Timur, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Papua. Adapun kelompok ketiga  dengan tingkat efisiensi antara 67.90-83.02% terdiri dari 4 provinsi yaitu: Provinsi Banten, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.

Kelompok keempat adalah daerah dengan tingkat efisiensi antara 48.23-67.90%. Kelompok ini terdiri dari 4 provinsi yaitu: Aceh, Riau, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Sementara kelompok kelima  dengan tingkat efisiensi di bawah 48.23% terdiri dari 3 provinsi yaitu: Maluku Utara, Papua Barat dan Provinsi Maluku.