Salah satu penelitian yang dilakukan SMART Consulting dan mendapat predikat best paper pada ajang FREKS XIV di Padang adalah terkait efisiensi industri asuransi syariah di Indonesia. Frame risetnya adalah dengan memplotting tingkat efisiensi industri asuransi (baik jiwa maupun umum) selama 2011-2014. Selanjutnya, dari nilai efisiensi per tahun tersebut dihitung standar deviasi untuk tingkat stabilitas efisiensinya. Pada tahap akhir, kedua kriteria tersebut yakni tingkat efisiensi dan tingkat stabilitas efisiensi dibuat 4 kelompok kuadran.
Kelompok kuadran I adalah kategori perusahaan yang memiliki tingkat efisiensi yang tinggi disertai dengan stabilitas yang baik. Perusahaan yang masuk kategori ini adalah CAR Syariah, Allianz Syariah, dan AsuransiSinarmas Syariah. CAR Syariah memiliki rata-rata nilai efisiensi sebesar 79,1% dengan stabilitas sebesar 0,154, Allianz Syariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 72,6% dengan stabilitas sebesar 0,056, dan Asuransi SinarmasSyariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 90,2% dengan stabilitas sebesar 0,109. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa CAR Syariah, Allianz Syariah, Asuransi Sinarmas Syariah dan Nasional Re Syariahadalah perusahaan asuransi syariah yang paling memiliki tingkat efisiensi tinggi serta paling stabil dan konsisten mempertahankan efisiensi tersebut. Kombinasi kedua hal tersebut menempatkan mereka pada kuadran I yang menunjukkan kualitas terbaik.
Kelompok kuadran II adalah kategori perusahaan yang memiliki tingkat efisiensi tinggi namun memiliki stabilitas yang rendah. Terdapat 2 perusahaan yang masuk kategori ini, yaitu Adira Insurance Syariah dan ManulifeSyariah. Adira Insurance Syariah memiliki rata-rata nilai efisiensi sebesar 84% dengan stabilitas sebesar 0,302,dan Manulife Syariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 63,4% dengan stabilitas sebesar 0,282. Berdasarkan analisis ini dapat disimpulkan bahwa Adira Insurance Syariah, dan Manulife Syariah adalah kelompok perusahaan asuransi syariah yang mempunyai tingkat efisiensi optimal artinya mampu mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki menjadi output yang maksimal namun belum mampu mempertahankan konsistensi stabilitas efisiensinya. Sehingga masih perlu perbaikan-perbaikan agar efisiensi yang telah dicapai dapat dipertahankan dengan baik.
Kelompok kuadran III adalah kategori perusahaan yang memiliki rata-rata tingkat efisiensi yang rendah namun memiliki stabilitas yang baik. Terdapat 4 perusahaan yang masuk ke dalam kategori ini yaitu Askrida Syariah, Bringin Life Syariah, Tokio Marine Syariah dan Sun Life Financial Syariah. Askrida Syariah memiliki rata-rata nilai efisiensi sebesar 24,9% dengan stabilitas sebesar 0,05, Bringin Life Syariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 38,8% dengan stabilitas sebesar 0,111, Tokio Marine Syariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 27% dengan stabilitas sebesar 0,147 dan Sun Life Syariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 29,4% dengan stabilitas sebesar 0,062. Atas hasil penelitian ini maka Askrida Syariah, Bringin Life Syariah, Tokio Marine Syariah, dan Sun Life Financial Syariah adalah kelompok perusahaan yang belum mampu mencapai efisiensi yang optimal meski memiliki stabilitas yang tinggi. Stabilitas pada kuadran ini bukan menunjukkan kinerja yang bagus karena stabilitas pada efisiensi yang rendah memperlihatkan perusahaan belum mampu mencapai efisiensi yang optimal. Oleh karenanya perlu evaluasi agar sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan dengan baik.
Kelompok kuadran IV adalah kategori perusahaan yang memiliki rata-rata tingkat efisiensi yang rendah namun memiliki stabilitas yang bagus. Terdapat 5 perusahaan yang masuk ke dalam kategori ini yaitu ACA Asuransi Syariah, Mega Insurance Syariah, Bumiputera Syariah, Panin Life Syariah dan Asuransi Astra Syariah. ACASyariah memiliki rata-rata nilai efisiensi sebesar 44,8% dengan stabilitas sebesar 0,369, Mega Insurance Syariahmemiliki tingkat efisiensi sebesar 49,7% dengan stabilitas sebesar 0,319, Bumiputera Syariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 42,7% dengan stabilitas sebesar 0,233, Panin Life Syariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 56% dengan stabilitas sebesar 0,357 dan Asuransi Astra Syariah memiliki tingkat efisiensi sebesar 52,7% dengan stabilitas sebesar 0,221.
Kelompok perusahaan pada kuadran ini adalah perusahaan yang paling rendah tingkat efisiensi serta stabilitasnya sehingga masih membutuhkan evaluasi-evaluasi yang banyak. Perusahaan belum mampu menunjukkan bahwa potensi yang dimiliki dapat dimanfaatkan dengan baik bahkan dengan tingkat stabilitasnya yang rendah menunjukkan bahwa perusahaan masih inkonsisten. Meskipun penilaian efisiensi bersifat relatif, namun keberadaannya pada kuadran IV menunjukkan bahwa diantara jajaran perusahaan asuransi di Indonesia ACA Syariah, Mega Insurance Syariah, Bumiputera Syariah, Panin Life Syariah, dan Asuransi Astra Syariah adalah perusahaan asuransi kelompok terendah efisiensi dan stabilitasnya.