Dua abad yang lalu, Adam Smith dalam tulisannya yang terkenal The Wealth of Nation, menyatakan “not only that individuals were lead in the
pursuit of their interest by an invisible hand to persue the nation’s interest
but also that this pursuit of self interest was a far more reliable way to
ensure that the public interest would be served than any alternative –surely
better than relying on some goverment leader, as well-intentioned that leader
might be” (Stiglitz, Joshep E, 1991).
Argumen Adam Smith ini menjadi dasar para ekonom untuk memahami dan
membangun theory mengenai organisasi ekonomi, sistem pasar persaingan sempurna
yang menyediakan cara yang efisien untuk mengatur aktifitas organisasi ekonomi
dan kebijakan ekonomi untuk memastikan terjadinya sebuah efisiensi yang
tergantung dari sistem pasar dan kepentingan pribadi dari setiap pelaku
ekonomi. Pencapaian kepuasan individual masyarakat menjadi sebuah mekanisme
yang otomatis secara tidak langsung akan mengalokasikan sumberdaya yang terbatas
secara efisien kedalam mekanisme pasar.
Sistem pasar persaingan sempurna menjadi basis awal berkembangnya teori
efisiensi, dimana pasar melalui tangan tidak terlihat akan selalu
mengalokasikan sumberdaya secara efisien kepada para pelaku ekonomi didalam
pasar persaingan sempurna. Namun begitu, saat konsep tersebut menjadi usang,
karena banyak sekali ditemukannya kegagalan pasar. Dalam teori ekonomi yang
lebih maju, ditemukan sebuah konsep keseimbangan pasar yang di kenal dengan The Fundamental Theorem of Welfare Economics,
dimana teori ini mengemukakan hubungan antara konsep keseimbangan pasar dengan
konsep pareto efisiensi. Teori ini terdiri dari first theorem dan second
theorem. The first theorem menyatakan
bahwa dalam keadaan tertentu competitive ekonomi adalah selalu pareto efisien.
Dimana dalam keadaan pareto efisien individu yang melakukan pertukaran akan
mencapai kepuasan maksimal tanpa membuat individu lain menjadi lebih buruk. Hal
ini mengandung pengertian bahwa ternyata terdapat perbedaan alokasi sumberdaya
dalam perekonomian diantara setiap individu yang tergantung dari initial
endowmen masing-masing individu. Implikasi lainnya adalah dalam the first theorem ini adalah timbulnya
sebuah kegagalan pasar yaitu eksternalitas, monopoli alamiah, dan barang-barang
publik.
Para ekonom arus utama yang penting dalam mengalokasikan sumber daya
yang ada dalam perekonomian. tidak berasumsi apriori bahwa pasar
lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa
telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut "kegagalan pasar",
yang mengarah pada alokasi sumber daya yang tidak optimal. Sehingga banyak ekonom akan berusaha untuk mencari
kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung yaitu dengan cara melibatkan pemerintah sebagai
regulator dalam mengalokasikan sumberdaya dalam perekonomian, pemerintah mengeluarkan regulasi yang
mengikat para pelaku pasar atas dasar suatu norma untuk mencapai kesejahteraan optimal.
Ditinjau dari teori ekonomi ada dua macam pengertian efisiensi, yaitu
efisiensi teknis dan efisiensi ekonomi. Efisiensi ekonomi mempunyai sudut
pandang makroekonomi, sementara efisiensi teknis mempunyai sudut pandang
mikroekonomi. Pengukuran efisiensi teknis cenderung terbatas pada hubungan
teknis dan operasional dalam proses konversi input menjadi output.
Sedangkan dalam efisiensi ekonomi, harga tidak dapat dianggap sudah ditentukan
(given), karena harga dapat
dipengaruhi oleh kebijakan makro (Sarjana, 1999).
Gambar 2.2 Garis Frontier Produksi
Menurut Farrell (1957)
efisiensi dari perusahaan terdiri dari dua komponen, yaitu efisiensi teknis dan
efisiensi alokatif. Efisiensi teknis mencerminkan kemampuan dari perusahaan
dalam menghasilkan output dengan
sejumlah input yang tersedia.
Sedangkan efisiensi alokatif mencerminkan kemampuan perusahaan dalam
mengoptimalkan penggunaan inputnya,
dengan struktur harga dan teknologi produksinya. Kedua ukuran ini yang kemudian
dikombinasikan menjadi efisiensi ekonomi (economic
efficiency). Suatu perusahaan dapat dikatakan efisien secara ekonomi jika
perusahaan tersebut dapat meminimalkan biaya produksi untuk menghasilkan output
tertentu dengan suatu tingkat teknologi yang umumnya digunakan serta harga
pasar yang berlaku.
Menurut Kumbhaker dan Lovell (2000), efisiensi teknis hanya merupakan satu
komponen dari efisiensi ekonomi secara keseluruhan. Namun, dalam rangka
mencapai efisiensi ekonominya suatu perusahaan harus efisien secara teknis.
Dalam rangka mencapai tingkat keuntungan yang maksimal, sebuah perusahaan harus
memproduksi output yang maksimal
dengan jumlah input tertentu
(efisiensi teknis) dan memproduksi output dengan kombinasi yang tepat
dengan tingkat harga tertentu (efisiensi alokatif).
Mohon dapat diberikan informasi mengenai referensi yang digunakan dlam tulisn ini (judul bukunya). terimakasih
BalasHapusreferensi kover tidak sesuai dengan isinya.
BalasHapus