Setiap
organisasi baik berbentuk perusahaan maupun lainnya akan selalu
berupaya agar para anggota atau pekerja yang terlibat dalam kegiatan organisasi
dapat memberikan prestasi dalam bentuk produktivitas kerja yang tinggi untuk
mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Produktivitas kerja merupakan suatu
istilah yang sering digunakan dalam perencanaan pengembangan industri pada
khususnya dan perencanaan pengembangan ekonomi nasional pada umumnya.
Pengertian produktivitas pada umumnya lebih dikaitkan dengan pandangan produksi
dan ekonomi, sering pula dikaitkan dengan pandangan sosiologi. Tidak dapat
diingkari bahwa pada akhirnya apapun yang dihasilkan melalui kegiatan
organisasi dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk di
dalamnya tenaga kerja itu sendiri. Dikutip oleh Rusli Syarif ( 1991: 1 )
mengatakan bahwa “definisi produktivitas secara sederhana adalah hubungan
antara kualitas yang dihasilkan dengan jumlah kerja yang dilakukan untuk
mencapai hasil itu. Sedangkan secara umum adalah bahwa produktivitas merupakan
ratio antara kepuasan atas kebutuhan dan pengorbanan yang dilakukan”.
Menurut Basu Swastha dan Ibnu Sukotjo ( 1995: 281 ) produktivitas adalah
sebuah konsep yang menggambarkan hubungan antara hasil ( jumlah barang dan jasa
) dengan sumber ( jumlah tenaga kerja, modal, tanah, energi, dan sebagainya )
yang dipakai untuk menghasilkan hasil tersebut.
Sedangkan George J. Washinis ( Rusli Syarif,1991: 1 ) memberi pendapat
bahwa “Produktivitas mencakup dua konsep dasar yaitu daya guna dan hasil guna.
Daya guna menggambarkan tingkat sumber-sumber manusia, dana, dan alam yang
diperlukan untuk mengusahakan hasil tertertu, sedangkan hasil guna
menggambarkan akibat dan kualitas dari hasil yang diusahakan”.


