Industri perbankan syariah adalah salah satu indikator utama perkembangan ekonomi keuangan Islam di Indonesia. Dalam dunia perbankan termasuk perbankan syariah, masalah pengukuran efisiensi dan produktivitas adalah dua hal penting yang harus diperhatikan. Namun, penentuan faktor keterbatasan menjadi tolok ukur apakah suatu perusahaan telah bekerja secara efisien dan produktif menjadi masalah tersendiri. Penelitian ini mencoba menganalisis model CCR sebagai model dasar dalam DEA untuk melihat tingkat efisiensi bank umum syariah di Indonesia selama periode 2007-2017. Kemudian, penelitian ini juga meneliti kondisi stabilitas efisiensi masing-masing bank yang disajikan dalam kuadran 4 kelompok yang terbentuk.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai rata-rata efisiensi CRS (Constant Return to Scale) dari seluruh bank umum syariah di Indonesia relatif rendah yaitu 68%, sedangkan standar deviasi rata-rata adalah 0,12. Hasil Indeks Produktivitas Malmquist dari Bank Umum Syariah di Indonesia menunjukkan penurunan pertumbuhan produktivitas (TFPCH), alasan penurunan itu juga disebabkan oleh tingkat inovasi teknologi perbankan (TECHCH) dan stagnasi perubahan pada tingkat efisiensi (EFFCH). Karena itu bank syariah perlu melakukan strategi yang efektif di era gangguan teknologi saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar